Pages

Ads 468x60px

Minggu, 02 Desember 2012

Review jurnal


Nama          : Riana Asrifah
Nim   : 11413244012
Review Jurnal “ANALISIS KEBIJAKAN PEMKOT SURABAYA DALAM MENANGANI ANAK JALANAN” (Erna Setijaningrum)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga
Dari hasil penelitian yang dilakukan  oleh Dinas Sosial dan 15 Rumah Singgah  yang ada di Surabaya hasilnya sangatlah  mengejutkan. Prosentase jumlah anak jalanan  jauh lebih banyak bila dibandingkan dengan jumlah gelandangan dan pengemis.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh LIPI dan BPS pada  tahun 1999 dapat diketahui bahwa penyebab atau alasan anak jalanan turun ke jalanan adalah sangat bervariasi. Prosentase terbesar dari alasan mereka turun ke jalan (menjadi anak jalanan) adalah untuk membantu orang tua, akibat biaya sekolah kurang dan karena putus sekolah. Hasil pemetaan dan survey anak jalanan juga menunjukkan bahwa hampir 70% anak jalanan melakukan pekerjaan sebagai pengamen, kemudian pengasong/ pedagang, dan pemulung. Sedangkan kelompok umur yang paling dominan turun ke jalan adalah usia 15 – 18 tahun, kemudian 10 – 14 tahun.  METODE PENELITIAN Metode yang digunakan dalampenelitian ini adalah penelitian ini bersifat deskriptif, dimana peneliti akan meng-gambarkan karakteristik anak jalanan yang ada di kota Surabaya, selanjutnya peneliti akan mencari alternative kebijakan yang sesuai dalam menangani anak jalanan dan sesuai dengan karakteristik anak jalanan tersebut. Dalam mengatasi masalah anak jalanan, Dinas Sosial melakukan tiga kebijakan yaitu: 1) Preventif, 2) Represif, 3) Pemberdayaan. Tindakan preventif dilakukan dengan cara menghimbau kepada masyarakat, terutama pengendara kendaraan yang yang sering lewat di perempatan jalan/traffic light yang biasanya digunakan sebagai tempat mangkal para anak jalanan. Para pengendara ini dihimbau agar jangan sekali-kali memberikan sesuatu/uang kepada para anak jalanan yang sering menghampiri mereka pada saat lampu traffic light berwarna merah. Dengan tidak memberikan sesuatu/uang kepada mereka diharapkan para anak jalanan ini tidak akan melakukan kegiatan lagi di setiapperempatan. Hal ini perlu adanya kerjasama yang baik dari warga masyarakat agar mau mengikuti himbauan seperti ini. Berkembangnya jumlah anak jalanan di Surabaya selain dipengaruhi oleh perkembangan kota (dengan banyaknya traffic light di perempatan jalan utama), juga karena kebiasaan masyarakat kita yang selalu memberikan sejumlah uang kepada anak jalanan.  Tindakan represif dilakukan dengan jalan “Operasi Simpatik”, yang dilakukan oleh Dinas Sosial bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas), Polwiltabes, dan Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP). Kegiatan operasi terhadap anak jalanan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan operasi terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng). Namun pada pelak-sanaan di lapangan, bila ada anak jalanan yang lari akan dibiarkan saja, artinya mereka tidak dipaksa untuk ikut dengan petugas lapangan agar mau dibawa untuk dibina. Hal ini lebih dikarenakan anakjalanan adalah mereka yang masih tergolong usia anak/remaja, sehingga tidak boleh dilakukan pemaksaan. Diakui oleh bapak Gatot, yang sering memandu kegiatan “ Operasi Simpatik”, memang sangat sulit mengajak anak jalanan untuk mau ikut bergabung dengan petugas agar mendapatkan pembinaan. Hidup di jalanan merupakan suatu kebebasan bagi para anak jalanan karena mereka bisa hidup bebas tanpa ada peraturan yang mengekang kebebasan mereka.  Dalam penerapan kebijakan terhadap anak jalanan, yang diberi nama “Operasi Simpatik”, ada beberapa tahap yang dilaksanakan yaitu: 1) Penertiban, 2) Seleksi, 3) Stimulus, 4) Pembinaan, dan 5) Rehabilitasi Sosial. Dinas Sosial belum optimal dalam menangani masalah anak jalanan. Hal ini disebabkan: (1) Belum adanya program khusus yang digunakan untuk mengatasi masalah anak jalanan; (2) Penanganan terhadap anak jalanan tidak disesuaikan dengan karakteristik anak jalanan sehingga program yang ada tidak tepat sasaran; (3) Masih kurangnya fasilitas yang tersedia, menyebabkan tidak berjalannya program sesuai tujuan. Dinas Sosial tidak memiliki tenaga ahli dan fasilitas tempat pembinaan; (4) Dinas Sosial tidak menangani secara langsung pembinaan anak jalanan, namun diserahkan ke rumah singgah. Hal ini menyebabkan ketidakseriusan Dinas Sosial dalam melakukan pembinaan; dan (5) Tidak ada  follow up atau pemantauan terhadap anak jalanan yang sudah dibina, sehingga anak jalanan lebih suka turun atau kembali lagi ke jalan daripada kembali ke keluarganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar