RESUM BUKU SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR
( SOERJONO SOEKAMTO)
Pemikiran terhadap masyarakat lambat laun mendapat bentuk sebagai
suatu ilmu pengetahuan yang kemudian dinamakan sosiologi, pertama kali
terjadi di Eropa. Pada abad 19 Auguste Comte menulis beberapa buah buku
yang berisikan pendekatan-pendekatan umum untuk mempelajari masyarakat.
Dia beranggapan saatnya telah tiba bahwa sumua penelitian terhadap
permasalahan kemasyarakatan dan gejala-gejala masyarakat memasuki tahap
akhir, yaitu tahap ilmiah.
Sosiologi (1839), berasal dari kata latin socius yang berarti “kawan” dan logos yang
berarti “kata” atau “berbicara”. Jadi sosiologi berarti “berbicara
mengenai masyarakat”. Bagi Comte sosiologi merupakan ilmu pengetahuan
kemasyarakatan umum yang merupakan hasil perkembangan ilmu pengetahuan
dan sosiologi harus di bentuk berdasarkan pengamatan terhadap masyarakat
bukan merupakan spekulasi.
Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis
dengan menggunakan kekuatan pemikiran, yang selalu dapat diperiksa dan
ditelaah dengan krisis setiap orang lain yang mengetahuinya. Ilmu
pengetahuan dapat di bedakan menurut sifat dan objeknya.
Menurut sifat ilmu pengetahuan di kelompokan menjadi :
- Ilmu pengetahuan yang bersifat eksak
- Ilmu pengetahuan yang bersifat non-eksak
Menurut objek ilmu pengetahuan di kelompokan menjadi :
- Ilmu matematika
- Ilmu pengetahuan alam
- Ilmu tentang perilaku
- Ilmu pengetahuan kerohanian
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Sosiologi bersifat empiris, ilmu pengetahuan itu didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasinya tidak bersifat spekulatif.
- Sosiologi bersifat teoretis, ilmu pengetahuan tersebut selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi dan menyusunnya menjadi sebuah teori.
- Sosiologi bersifat komulatif, teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti diperbaiki, memperluas dan memperhalus teori yang lama.
- Sosiologi bersifat non etis, yang mempersoalkan fakta tertentu untuk tujuan menjelaskan fakta tersebut secara analitis.
Sosiologi mempelajari masyarakat dalam keseluruhannya dan
hubungan-hubungan antara orang-orang dalam masyarakat. Beberapa definisi
sosiologi :
- Pitirim Sorokin,
Sosiologi ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik
antara aneka macam gejala-gejala social, gejala social dengan gejala
nonsosial, cirri-ciri umum semua gejala social.
- Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar manusia dalam antar kelompok-kelompok.
- William F Ogburn dan Meyer F Nimkoff
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi social dan hasilnya yaitu organisasi social
- J.A.A van Doorn dan C.J Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
- Selo Soemardjan dan Soelaeman Sumardi
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari stuktur social dan proses-proses social, termasuk perubahan social.
Sosiologi merupakan ilmu social yang objeknya adalah masyarakat. Masyarakat mencakup beberapa unsure berikut.
- Masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama.
- Bercampur untuk waktu yang cukup lama
- Mereka sadar bahwa mereka satu kesatuan
- Mereka merupakan suatu system yang hidup bersama.
Seorang filsuf Barat yang pertama kali menelaah masyarakat secara
sistemmatis adalah Plato ( 429-347 SM ), bahwa masyarakat sebenarnya
merupakan refleksi dari manusia perorangan dan suatu masyarakat akan
mengalami kegoncangan. Artistoteles (348-322 SM) mengikuti system
analisis secara organis dari Plato. Dalam bukunya politic, Aristoteles mengadakan suatu analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat.
Pada akhir abab pertengahan muncul ahli filsafat Arab, Ibn Khaldun
(1332-1406) yang mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan
kejadian-kejadian social dan peristiwa dalam sejarah. Prinsip-prinsip
yang sama akan dijumpai bila ingin mengadakan analisis terhadap timbul
tenggelamnya Negara-negara. Pada zaman Renaissance (1200-1600), tercatat nama-nama seperti Thomas More dengan Utopia –nya dan Campanella yang menulis City of the Sun. Mereka
masih sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan terhadap adanya
masyarakat yang ideal. Berbeda dengan mereka adalah N. Machiavelli yang
menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan.
Abad ke-17 ditandai dengan munculnya tulisan Hobbes (1588-1679) yang berjudul The Leviathan. Dia
beranggapan bahwa dalam keadaan alamiah, kehidupan manusia didasarkan
pada keinginan-keingginan yang mekanis sehingga manusia sering
berkelahi. Akan tetapi, mereka mempunyai pikiran hidup damai dan tentram
adalah jauh lebih baik jika mereka mengadakan suatu perjanjian atau
kontrak. Abad ke-18 muncul ajaran-ajaran seperti John Locke (1632-1704)
dan J.J. Rousseau (1712-1778) yang masih berpegang pada konsep kontrak
social dari Hobbes. Menurut Locke, manusia pada dasarnya memiliki
hak-hak asasi yang berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta.
Rousseau berpendapat bahwa kontrak antara pemerintah dengan yang
diperintah menyebabkan tumbuhnya suatu kolektivitas yang memiliki
keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum.Pada abab ke -19
muncul ajaran seperti Saint Simon (1760-1825) menyatakan bahwa manusia
hendaknya di pelajari dalam kehidupan kelompok.
Auguste Comte adalah orang pertama yang membedakan antara ruang
lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi ilmu-ilmu
pengetahuan lainnya. menurut Comte ada 3 tahap perkembangan intelektual.
- Tahap teologis, yaitu tahap dimana manusia menafsirkan gejala-gejala di sekelilingnya secara teologis, yaitu dengan kekuatan-kekuatan roh dewa-dewa atau Tuhan Yang Maha Kuasa.
- Tahap metafisik, yaitu manusia menganggap bahwa dalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkap.
- Ilmu pengetahuan positif, yaitu manusia masih terikat cita-cita tanpa verifikasi karena adan kepercayaan bahwa setiap cita-cita terikat pada suatu realitas tertentu dan dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum alam yang seragam.
Hal yang menonjol dari sistematika Comte adalah penilaiannya terhadap
sosiologi, yang merupaka ilmu pengetahuan yang paling kompleks, dan
merupakan suatu ilmu pengetahuan yang akan berkembang dengan pesat
sekali. Comte kemudian membedakan antara sosiologis statis dan dinamis.
Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang
menjadi dasar dari adanya masyarakat. Studi ini mempelajari aksi-aksi
dan reaksi timbal balik dari system-sistem social. Sosiologi dinamis
merupakan teori tentang perkembangan dalam arti pembangunan. Ilmu
pengetahuan ini menggambarkan cara-cara pokok dalam mana perkembangan
manusia terjadi dari tingkat intelegensia yang rendah ketingkat yang
lebih tinggi. Comte yakin bahwa masyarakat berkembang menuju suatu
kesempurnaan.
Mazhab Setelah Comte
Mazhab Geografi dan Lingkungan
Mazhab Geografi dan Lingkungan telah lama berkembang. Dengan kata
lain, jarang sekali terjadi para ahli pemikir menguraikan masyarakat
manusia terlepas dari tanah atau lingkungan dimana masyarakat itu
berada. Masyarakat hanya mungkin timbul dan berkembang apabila ada
tempat berpijak dan tempat hidup bagi masyarakat tersebut. Teori yang
termasuk mazhad ini adalah ajaran-ajaran dari Edward Buckle yang berasal
dari Inggris (1821-1862) dan Le Play dari Prancis (1806-1888). Dalam
karyanya History of Civilization in England, Buckle meneruskan ajaran-ajaran yang sebelumnya tentang pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat.
Mazhab Organis dan Evolusiuner
Herbert Spencer adalah orang pertama-tama menulis tentang masyarakat
atas dasar data empiris yang kongkret. Dia telah memberikan suatu model
kongkret yang secara sadar maupun tidak telah diikuti oleh sosiolog
setelah dia. Suatu organisme menurut Spencer , akan bertambah sempurna
apabila bertambah kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara
bagian-bagiannya. Spencer ingin membuktikan bahwa masyarakat tanpa
diferensiasi pada tahap pra industry secara intern tidak stabil karena
terlibat pertentangan-pertentangan diantara mereka sendiri. Selanjutnya
dia berpendapat bahwa masyarakat industry yang telah terdiferensiasi
dengan mantap, aka nada suatu stabilitas yang menuju pada kehidupan yang
damai.
Ajaran Spencer berpengaruh besar sekali terutama di Amerika Serikat.
Salah satunya W.G Summer (1840-1910) salah satu hasil karyanya adalah Folkway. Folkway dimaksudkan
dengan kebiasaan-kebiasaan social yang timbul secara tidak sadar dalam
masyarakat, yang menjadi bagian dari tradisi. Division of Labor
karya Emile Durkheim termasuk mazhab ini. Durkheim menyatakan bahwa
unsure-unsur dalam masyarakat adalah factor solidaritas. Dia membedakan
masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis dan solidaritas organis.
Masyarakat dengan solidaritas mekanis, warga-warga masyarakat belum
mempunya diferensiasi dan pembagian kerja, masyarakat memiliki
kepentingan dan kesadaran yang sama. Masyarakat dengan solidaritas
organis, yang merupakan perkembangan dari masyarakat solidaritas
mekanis, telah memiliki pembagian kerja yang ditandai dengan derajat
spealisasi tertentu.
Sebagaimana halnya dengan Spencer dan Durkheim, Ferdinand Tonnies
dari Jerman (1855-1936) juga terpengaruh oleh bentuk-bentuk kehidupan
social yang lain. Hal yang penting bagi Tonnies adalah bagaimana warga
suatu kelompok mengadakan hubungan dengan sesamanya. Tonnies berpendapat
bahwa dasar hungungan tersebut disatu pihak adalah factor perasaan,
simpati, pribadi, dan kepentingan bersama. Di pihak lain dasarnya adalah
kepentingan-kepentingan rasional dan ikatan-ikatan yang tidak permanen
sifatnya.
Mazhab Formal
Ahli piker yang menonjol pada mazhab ini, kebanyakan dari Jerman yang
terpengaruh oleh ajaran-ajaran Immanuel Kant. Georg Simmel (1858-1918)
menyatakan elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui
bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen tersebut.
Selanjutnya dia berpendapat bahwa pelbagai lembaga di dalam masyarakat
terwujud dalam bentuk superioritas, subordinasi, dan konflik. Menurut
Simmel, seseorang menjadi warga masyarakat untuk mengalami proses
individualisasi dan sosialisasi.
Leopold von Wiese (1876-1961) berpendapat bahwa sosiologi harus
memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan antarmanusia tanpa
mengkaitkannya dengan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah. Alfred
Vierkandt (1867-1953) menyatakan bahwa sosiologi menyoroti
situasi-situasi mental yang berasal dari hasil perilaku yang timbul
sebagai akibat interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat.
Mazhab Psikologi
Gabriel Tarde (1843-1904) dari perancis. Dia mulai denagnsuatu dugaan
atau pandangan awal bahwa gejala social mempunyai sifat psikologis yang
terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu dimana jiwa tersebut
terdiri dari kepercayaan – kepercayaan dan keinginan-keinginan.
Keinginan utama Tarde adalah berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala
social di dalam kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang. Salah satu
sosiolog dari Amerika, Richard Horton Cooley (1864-1926) menyatakan
bahwa individu dan masyarakat saling melengkapi, dimana individu hanya
akan menemukan bentuknya di dalam masyarakat.
Di Inggris yang terkenal adalah L.T Hobhouse (1864-1929) yang sangat
tertarik pada konsep-konsep pembangunan dan perubahan social. Dia
menolak penerapan prisip-prinsip biologis terhadap studi masyarakat
manusia; psikologi dan etika merupakan criteria yang diperlukan untuk
mengukur perubahan social.
Mazhab Ekonomi
Di mazhab ini akan dikemukakan ajaran-ajaran dari Karl Marx
(1818-1883) dan Max Webber (1864-1920). Marx telah mempergunakan
metode-metode sejarah dan filsafat untuk membangun suatu teori tentang
perubahan yang menunjukan perkembangan masyarakat menuju suatu keadaan
dimana ada keadilan social. Menurut Marx, selama masyarakat masih
terbagi atas kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan
terhimpun segala kekuatan dan kekayaan
Webber menyatakan bahwa bentuk organisasi social harus diteliti
menurut prilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan
warga-warga lainnya.
Mazhab Hukum
Durkheim menaruh perhatian yang besar tehadap hukum yang
dihubungkannya dengan jenis-jenis solidaritas yang terdapat di
masyarakat. Hukum menurut Durkheim adalah kaidah-kaidah yang bersanksi
yang berat-ringannya tergantung pada pelanggaran, anggapan-anggan serta
keyakinan masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan. Tujuan
kaidah-kaidah hukum ini adalah untuk mengemablikan keadaan pada situasi
semula, sebelum terjadi kegoncangan sebagai akibat dilanggarnya kaidah
hukum.
Max Webber yang mempunyai latar belakang prndidikan hukum dapat
dimasukan dalam mazhab ini. Dia telah mempelajari pengaruh politik,
agama dan ekonomi terhadap perkembangan hukum. Disamping itu , dia juga
menyoroti pengaruh para cendikiawan hukum, praktikus hukum, dan para hororatioren terhadap perkembangan hukum. Bagi Webber hukum rasional dan formal merupakan dasar bagi suatu Negara modern.
Konsep budaya hukum di perkenalkan di Amerikan pada tahun60-an oleh
Lawrence M. Friedmann lewat tulisannya yang berjudul “Legal Culture and
Social”. Menurut Lev, konsepsi budaya hukum menujuk pada nilai-nilai
yang berkaitan dengan hukum (substantif) dan proses hukum (hukum ajektif).
Budaya hukum pada hakikatnya mencakup 2 komponen pokok yang saling
berkaitan, yakni nilai-nilai hukum substantif dan nilai-nilai hukum
ajektif. Nilai-nilai hukum hukum substantif beisikan asumsi-asumsi
fundamental mengenai distribusi dan pengunaan sumber-sumber di dalam
masyarakat, hal-hal yang secara social dianggap salah atau benar.
Nilai-nilai hukum ajektif mencakup sarana pengaturan social maupun
pengelolaan konflik yang terjadi dalam masyarakat yang bersangkutan.
Di dalam perkembangan selanjutnya Lev memperkenalkan konsepsi system
hukum yang mencakup struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum.
Struktur hukum merupakan suatu wadah, kerangka maupun system hukum..\,
yakni susunan daripada unsure-unsur system hukum yang bersangkutan.
Substansi hukum mencakup norma-norma atau kaidah mengenai patokan
prilaku yang pantas dan prosesnya. Budaya hukum mencakup segala macam
gagasan, sikap, kepercayaan harapan maupun pendapaty-pendapat mengenai
hukum.
Pada dasarnya terdapat dua jenis cara kerja atau metode, yaitu metode
kualitatif dan metode kuantitatif. Metode kualitatif mengutamakan bahan
yang sukar dapat di ukur dengan angka-angka atai denganukuran lain yang
bersifat eksak, walaupun bahan-bahan tersebut terdapat dengan nyata di
dalam masyarakat. Di dalam metode Kualitatif termasuk metode historis
dan metode komparatif. Metode historis menggunakan analisis atas
peristiwa-peristiwa masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum.
Metode komparatif mementingkan perbandingan antara bermacam-macam
masyarakar berserta bidang-bidangnya untuk memperoleh
perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan serta sebab-sebabnya.
Metode kuantitatif mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan
angka-angka, sehingga gejala-gejala yang di teliti dapat diukur
menggunakan scalar-skalar, indeks, tabel dan formula-formula yang
semuanya menggunakan ilmu pasti atau matematika. Yang termasuk metode
kuntitatif adalah metode ststistik yang bertujuan untuk menelaah
gejala-gejala social secara matematis.
Disamping metode-metode diatas, metode sosiologi lainnya berdasarkan
penjenisan antara metode induktif yang mempelajari suatu gejala yang
khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang berlakudalam lapang yang
lebih luas, dan metode deduktif yang mempergunakan proses sebaliknya,
yaitu mulai dengan kaidah-kaidah yang dianggap berlaku secara umum untuk
kemudian dipelajari dalam keadaan khusus.
TOKOH-TOKOH YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN SOSIOLOGI
- 1. Auguste Comte (1789-1857)
Auguste Comte, seorang Prancis, merupakan bapak sosiologi yang pertama-tama member nama pada ilmu tersebut (socius dan logos). Dia mempunyai anggapan bahwa sosiologi terdiri dari dua bagian pokok, yaitu social statistic dan social dynamic.
Sebagai social statistic, sosiologi merupakan sebuah ilmu yang
mempelajari hubungan timbale balik antara lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Sebagai social dynamic, meneropong bagaimana
lembaga-lembaga itu berkembang dan mengalami perkembangan sepanjang
masa. Menurut Comte, masyarakat harus diteliti atas dasar fakta-fakta
objektif dan dia juga menekankan pentingnya penelitian-penelitian
perbandingan antara pelbagai masyarakat yang berlainan. Hasil karya
Comte yang terutama adalah :
- The Scientific Labors Necerssary for Reorganization of Society (1822);
- The Positive Philosophy (6 jilid 1830-1840);
- Subjective Synthesis (1820-1903).
- 2. Herbert Spencer (1820-1903)
Dalam bukunya The Principles of Sociology ( 3 jilid, 1877),
Spencer menguraikan materi sosiologi secara rinci dan sistematis. Dia
mengatakan bahwa objek sosiologi yang pokok adalah keluarga,
politik,agama,pengendalian social dan industry. Dia juga menekankan
bahwa sosiologi harus menyoroti hubungan timbale balik antara
unsure-unsur masyarakat seprti pengaruh norma-norma atas kehidupan
keluarga, hubungan antara lembaga polotik dan lembaga keagamaan. Hasil
karya yang terkenal lainnya :
- Social Statistic (1850);
- Principles of Psychology (1955);
- Principles of Biologis (2 jilid, 1864 dan 1961)
- Principles of Ethics (1893)
- 3. Emile Durkheim (1858-1917)
Menurut Emile Durkheim, sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalam
masyarakat dan proses-proses social. Dalam majalah sosiologi, ia
mengklasifikasikan pembagian sosiologi atas tujuh seksi, yaitu:
- Sosiologi umum yang mencakup kepribadian individu dan kelompok manusia.
- Sosiologi agama
- Sosiologi hukum dan moral yang mencakup organisasi politik, organisasi social, perkawinan dan keluarga.
- Sosiologi tentang kejahatan
- Sosiologi ekonomi yang mencakup ukuran-ukuran penelitian dan kelompok kerja
- Demografi yang mencakup masyarakat pedesaan dan perkotaan
- Sosiologi estetika
Hasil karyanya yang terkemuka :
- The Social Division of Labor (1893)
- The Rules of Sociological Method (1895)
- The Elementary Forms of Religious (1912)
- 4. Max Webber(1864-1920)
Max Webber, seorang Jerman, berusaha memberikan pengertian mengenai
perilaku manusia dan sekaligus menelaah sebab-sebab terjadinya interaksi
social. Max juga terkenal dengan teori ideal typus, yaitu merupakan
suatu konstruksi dalam pikiran seorang peneliti yang dapat digunakan
sebagai alat untuk menganalisis gejala-gejala dalam masyarakat. Karya
yang ditulisnya antara lain :
- The History of Trading Companies During the Moddle Ages (disertasi,1889)
- Economy and Society (1920)
- Collected Essays on Sociology of Region (3 jilid, 1921)
- Collected Essays on Sociology and Social Problems (1924)
- From Max Webber : Essays in Sociology (1946)
- The Theori of Social and Economic Organization (1947)
- Alex Webber on The Methodology of Social Sciences (1949)
- 5. Charles Horton Cooley (1864-1929)
Seorang Amerika, Charles Horton Cooley, mengembangkan konsepsi
mengenai hubungan timbale balik dan hubungan yang tidak terpisah antara
individu dengan masyarakat. Coooley dalam mengemukakan teorinya
terpengaruh aliran romantic yang mengidamkan kehidupan bersama, rukun,
damai, sebagaimana dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang masih
bersahaja. Hasil-hasil karyanya :
- Human Nature and Social Order (3 jilid,1902)
- Social Organization (1909)
- Social Process (1918)
- 6. Pierre Guillaurne Frederic Le Play (1806-1882)
Le Play mengenalkan suatu metode tertentu di dalam meneliti dan
menganalisis gejala-gejala social, yaitu dengan jalan mengadakan
observasi terhadap fakta-fakta social dan analisis induktif. Kemudian ia
juga menggunakan metode case study dalam penelitian-penelitian social.
Penelitian-penelitiannya terhadap masyarakat menghasilkan dalil bahwa
lingkungan geografis menentukan jenis pekerjaan dan hal ini mempengaruhi
organisasi ekonomi, keluarga, serta lembaga-lembaga lainnya.
Karangan-karangan yang pernah di buatnya:
- European Worker (1855);
- Social Reform in France (1864)
- The Organization of The Family (1871)
- The Organization of Labor (1872)
- 7. Ferdinand Tonnies
Ferdinand Tonnies terkenal dengan teorinya mengenai Gemeinschaft dan
Gesellschaft sebagai dua bentuk yang menyertai perkembangan
kelompok-kelompok social. Gemeinschaft (paguyuban) adalah bentuk
kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin
yang murni dan bersifat ilmiah serta bersifat kekal. Gasellschaft
(patembayan) merupakan bentuk kehidupan bersama yang merupakan ikatan
lahir yang bersifat pokok dan biasanya dalam jangka waktu yang pendek.
Hasil karyanya antara lain :
- Gemeinschaft und Gesellschaft (1887)
- Sociological Studies and Criticism (3 jilid, 1952)
- Introduction to Sociology (1937) dan lain-lain.
- 8. Leopold von Wiese (1876-1949)
Von Wiese, seorang jerman, menganggap sosiologi sebagai ilmu
pengegtahuan empiris yang berdiri sendiri. Objek sosiologi adalah
penelitian terhadap hubungan antarmanusia yang merupakan kenyataan
social. Jadi, menurutnya, objek khusus ilmu sosiologi adalah interaksi
social atau proses social. Penelitian selanjutnya dilakukan terhadap
struktur social yang merupakan saluran dari hubungan antar manusia.
Hasil-hasil karyanya adalah antara lain :
- The Basis of Sosiologi : A critical examination of Herbert spencer’s Synthetic Philosophy (1906)
- General Sosiology, jilid I Social Relations (1924); dan jilid II
- Social Forms (1929)
- Systematic Sosiology (bersama dengan Howard Becker,1932)
- Sosiology of Social Relation (1940)
- 9. Alfred Vierkandt (1867-1953)
Pada permulaannya Alfred menganggap sosiologi harus mempelajari
sejarah kebudayaan. Kemudian, ia menyatakan bahwa sosiologi terutama
mempelajari interaksi dan hasi interaksi tersebut. Masyarakat merupakan
himpunan interaksi-interaksi social, sehingga sosiologi bertugas untuk
mengkontruksikan teori-teori tentang masyarakat dan kebudayaan.
Hasil-hasil karyanya adalah :
- Primitive and Civilized (1896)
- Inertia in Culture Change (1908)
- Theory of Society; Main Problems of Philosophical Sociology (1922)
- Dictionary of Sociology (1931)
- Family, People and State in their Social Life (1936)
10. Lester Frank Ward (1841-1913)
Ward merupakan salah satu pelopor sosiologi di Amerika. Tujuan
utamanya adalah membentuk suatu system sosiologi yang akan
menyempurnakan kesejahteraan umum manusia. Menurutnya sosiologi
bertujuan menetili kemejuan-kemajuan manusia. Ia membedakan antara pure
sociology (sosiologi murni) yang meneliti asal dan perkembangan
gejala-gejala social dan applied sociology (sosiologi terapan) yang
khusus mempelajari perubahan-perubahan dinamis dalam masyaraka karena
usaha-usaha manusia.
Hasil karyanya adalah :
- Dynamic Society (1883)
- Psychic Factors of Civilization (1893)
- Pure Sociology (1903)
11. Vilfredo Pareto (1848-1923)
Teori Pareto didasarkan pada observasi terhadap tindakan-tindakan,
eksperimen terhadap fakta-fakta dan rumus-rumus matematis. Menurut dia,
masyarakat merupakan system kekuatan yang seimbang dan keseimbangan
tersebut tergantung pada cirri-ciri tingkah laku dan tindakan-tindakan
manusia dan tindakan-tindakan manusia tergantung dari
keinginan-keinginan serta dorongan-dorongan dari dalam dirinya. Buku
yang pernah ditulisnya antara lain Treatisme on General Sociology (3 jilid,1917), yang diterjemahkan ke bahasa Inggris dengan judul The Mind and Society.
12. Georg Simmel (1858-1918)
Menurut Georg Simmel, sosiologi merupakan ilmu pengtahuan khusus,
yaitu satu-satunya ilmu pengetahuan analitis yang abstrak diantara semua
ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Masyarakat merupakan suatu proses yang
berjalan dan berkembang terus. Masyarakat ada dimana individu
mengadakan interaksi dengan indiviu-individu lainnya. hasil
katya-karyanya adalah :
- Concering Social Differentiation (1890)
- Sociology, Studies of the Forms of Socialization (1908)
- Basic Problems of Sociology (1917)
- Conflic of Modern Culture (1918)
13. William Graham Summer (1840-1910)
Sistem sosiologi Summer didasarkan pada konsep in-group dan
out-group. Masyarakat merupakan peleburan dari kelompok-kelompok social.
Kebiasaan dan tata kelakuan merupakan petunjuk-petunjuk bagaimana harus
memperlakukan warga-warga sekelompok, maupun warga-warga dari kelompok
lainnya. hasil karyanya misalnya :
- Collected Essays on Political and Science (1885)
- What Social Classes Owe to Folksway (1907)
- Selected Essays of WilliamGraham Summer (1924)
- The Science of Sociology (dengan A.C Keller, 1927)
- Essays of William Graham Summer (2 jilid, 1934)
14. Robert Ezra Park (1864-1944)
Pokok ajaran Robert Ezra Park adalah suatu pendapat yang menyatakan
bahwa sosiologi meneliti masyarakat setempat dari sudut hubungan
antarmanusia. Namanya terkenal karena telah mengarang sebuah buku
(bersama Burgess) yang berjudul : Introduction to The Science of Sociology tahun 1921. Hasil karya lainnya :
- Race and Culture (1950)
- Old World Traits Transplanted (bersama H.A Miller, 1921)
15. Karl Mannheim (1893-1947)
Mannheim telah banyak menyumbangkan pikirannya bagi perkembangan
sosiologi. Antara lain di peloporinya satu cabang sosiologi, yang
dinamakan sosiologi pengetahuan, yang khusus menelaah hubungan antara
masyarakat dengan pengetahuan. Kemudian teorinya yang sangat terkenal
adalah mengenai krisis. Hasil-hasil karya dari Karl Mannheim yang
terkenal antaralain :
- Ideology and Utopia (1929)
- Man and Society in an Age of Reconstruction (1940)
- Diagnosis of our Time (1943).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar