Nama : Riana Asrifah
Solusi untuk mengatasi konflik yang
akhir-akhir ini sering terjadi di Indonesia
Konflik
berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti
saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses
sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak
berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak
berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu
dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut
diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat,
keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual
dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang
tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat
lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu
sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan
sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan
integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Cara
Mengatasi Konflik
Adapun
cara mengatasi konflik dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
a)
Mempelajari penyebab utama konflik.
b)
Memutuskan untuk mengatasi konflik
c)
Memilih strategi mengatasi konflik (Hunsaker,2003) 9.
Strategi Mengatasi Konflik Unnete (1976)
memberikan lima strategi untuk mengatasi konflik dalam lima kemungkinan yaitu:
(1)
jika kerjasama rendah dankepuasan diri sendiri tinggi, maka gunakan pemaksaan
(forcing) atau competing,
(2)
jika kerjasama rendah dan kepuasan diri sendiri rendah, maka gunakan
penghindaran (avoiding),
(3)
jika kerja sama dan kepuasan diri seimbang (cukup), maka gunakan kompromi (compromising),
(4)
jika kerjasama tinggi dan kepuasan diri sendiri tinggi, maka gunakan
kolaboratif (collaborating), dan
(5)
jika kerjasama tinggi dan kepuasan diri sendiri rendah, maka gunakan penghalusan
(smoothing).
Forcing (Pemaksaan) menyangkut penggunaan
kekerasan, ancaman, dan taktik-taktik penekanan yang membuat lawan melakukan
seperti yang dikehendaki. Pemaksaan hanya cocok dalam situasi-situasi tertentu
untuk melaksanakan perubahan-perubahan penting dan mendesak. Pemaksaan dapat
mengakibatkan bentukbentuk perlawanan terbuka dan tersembunyi (sabotase). Avoding
(Penghindaran) berarti menjauh dari lawan konflik. Penghindaran hanya cocok
bagi individu atau kelompok yang tidak tergantung pada lawan individu atau
kelompok konflik dan tidak mempunyai kebutuhan lanjut untuk berhubungan dengan
laawan konflik. Compromissing (Pengkompromian) berarti tawar menawar untuk melakukan
kompromi untuk mendapatkan kesepakatan. Tujuan masing-masing pihak adalah untuk
mendapatkan kesepakatan terbaik yang saling menguntungkan. Pengkompromian akan
berhasil bila kedua belah pihak saling menghargai, dan saling percaya. Kepuasan
diri sendiri Collaborating berarti kedua pihak yang berkonflik kedua belah pihak
masih saling mempertahankan keuntungan terbesar bagi dirinya atau kelompoknya
saja. Smoothing (Penghalusan) atau conciliation berarti tindakan mendamaikan
yang berusaha untuk memperbaiki hubungan dan menghidarkan rasa permusuhan
terbuka tanpa memecahkan dasar ketdaksepakatan itu. Conciliation berbentuk
mengambil muka(menjilat) dan pengakuan. Conciliation cocok untuk bila
kesepakatan itu sudah tidak relevan lagi dalam hubungan kerja sama.
Sumber:http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2114199-cara-mengatasi-konflik/#ixzz12xcNNGox
Tidak ada komentar:
Posting Komentar